Polisi  Grebek Judi Tembak Ikan di Kebun Handil, Operator dan Pemain Diamankan

Minggu, 05 April 2020 - 20:32:29 WIB - Dibaca: 3763 kali

foto saat penggerebekan, Sabtu (4/4) malam. (ist)
foto saat penggerebekan, Sabtu (4/4) malam. (ist) ()

 

 

    Jambione.com, JAMBI- Tim Polda Jambi yang tergabung dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) dikhabarkan menggerebek sebuah ruko yang diduga digunakan sebagai tempat arena Judi Tembak Ikan, di kawasan Kebun Handil Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Sabtu malam (4/4) sekitar pukul 21.00 Wib. Ruko tempat judi itu berlokasi di depan Fitnes Vinz.

             Berdasar informasi yang dikumpulkan Jambi One, dalam penggerebekan itu sejumlah pemain dan operator yang mengelola tempat judi tersebut diamankan dan digelandang ke Polda Jambi. Selain bermain judi, kabarnya pengelola juga dinilai menyediakan tempat berkumpul banyak orang. Tidak mengindahkan himbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19.

            Dari foto foto yang diterima Jamboone, terlihat sebuah meja warna merah yang diduga sebagai sarana untuk kegiatan judi tembak Ikan. Di foto yang lain juga terlihat suasana saat penggerebekan. Masih menurut informasi, ‘tempat judi’ tersebut milik salah seorang pengusaha asal Sumatera Utara berinisial PRN.

            Belum ada keterangan resmi dari Polda Jambi terkait penggerebekan itu. Direskrimum Polda Jambi ketika dikonfirmasi hanya membenar ada kejadian penggerebekan itu. ‘’ Ya.. ada. Kena operasi pekat,’’ katanya melalui pesan whatsapp tanpa keteranga lebih rinci.

            Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi dikonfirmasi mengatakan data belum masuk ke Humas. ‘’ Itu merupakan hasil operasi pekat. Datanya belum masuk ke humas,’’ katanya saat dihubungi, Minggu (5/4) malam.

            Di bagian lain, hingga kemarin belum ada aksi dari Polda Jambi menindak praktik perjudian online berkedok warung internet (warnet) yang beroperasi di kawasan Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Sebelumnya,  Aliansi Peduli Penegakan Hukum Jambi (APPHJ) mendesak aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Jambi menindak praktik perjudian online yang beromset puluhan juta per hari itu.

            Ssperti diberitakan, Ketua APPHJ Tajri mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi dan mendatangi langsung warnet yang dijadikan sebagai tempat judi online tersebut. Menurut dia, dari hasil investigasi mereka, judi online berkedok warnet itu ditenggarai dimodali oleh pengusaha asal Kalimantan berinisial CH.

            Dalam aksinya, untuk mengelabui masyarakat sekitar dan aparat, bangunan ruko tempat judionline itu di set seperti warnet. ‘’ Izin yang direkomendasikan mulai dari tingkat RT juga Warnet dan atas nama orang lain. Operator atau pengelolanya berinisial IRN tidak diketahui keberadaannya,’’ katanya dalam rilis yang diterima jambione.com.

            Tajri menjelaskan, layaknya warnet, dalam ruko tersebut terdapat 49 unit PC/komputer dan bisa dimainkan 49 orang. Pemain rata rata membeli Chip antara Rp 1.000.000 sampai Rp  2.500.000,- per sekali main. Pembelian Chipnya bisa melalui kasir dan operator. ‘’ Modusnya,

pemilik dan pelaku menyediakan jasa judi online memperjualkan chip. Jika menang, pemain bisa mencairkan chip tersebut ke operator dan kasir. Rata rata pemainnya merupakan pengusaha,’’ ungkapnya.

            Menurut dia, jika dilihat sepintas, memang ruko tersebut adalah warnet. Namun, dibalik itu di dalamnya ada aktivitas judi online. Makanya, kita mendesak aparat kepolisian menindak aktivitas judi terselubung tersebut. ‘’tangkap bandarnya.  Cabut izin warnetnya. Karena warnet itu hanya sebagai kamuflase saja. Aktivitas sebenarnya adalah judi online,’’ tegasnya.

            Lebih lanjut Tajri mengatakan, judi online ini merupakan salah satu penykit masyarakat. Sudah selayaknya aparat kepolisian dan Pemkot jambi bertindak cepat. Apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan suci ramadhan. Untuk informasi lebih lengkap Tajri siap dihubungi melalui nomor 08991122229 atau 081273965430. ‘’ Kita segera melayangkan surat ke Polda Jambi. Kalau aparat tidak bergerak, maka jangan salahkan kita yang bergerak,’’ pungkasnya.(cr04/ist)

 





BERITA BERIKUTNYA